Kawasan hutan
lindung di lindungi pemerintah,
Kt P O
terutama
kepada fungsi ekologisnya.
S P
O
Hutan
lindung dapat ditetapkan di
wilayah hulu sungai dan,
S P O
termasuk
pegunungan di sekitarnya.
S O P
Hutan
lindung berfungsi mengendalikan
erosi, mencegah
banjir dan,
S P
mencegah intrusi air laut, dan
memelihara kesuburan tanah.
P
Ekosistem
hutan lindung menyimpan sumber
daya alam dan,
S P O
juga
bisa mencegah pemanasan global.
P
O
0 komentar:
Posting Komentar