Pengertian Etika
Etika adalah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas standar
moral dan penilaian. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti
benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John dari Damaskus
(abad ke-7 Masehi) menempatkan etika dalam studi filsafat praktis.
Etika dimulai ketika orang
merenungkan unsur pendapat etis spontan kami. Kebutuhan untuk refleksi bahwa
kita akan merasa, sebagian karena kita opini etis tidak jarang berbeda dengan
pendapat orang lain. Hal ini diperlukan untuk etika, yaitu untuk mencari tahu
apa yang harus dilakukan oleh manusia.
Metodologis, tidak setiap hal
dapat dikatakan hakim bertindak sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis dan sistematis dalam melakukan refleksi. Itu sebabnya etika adalah
ilmu. Sebagai ilmu, objek etika adalah perilaku manusia. Namun, tidak seperti
ilmu-ilmu lain juga meneliti perilaku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Ini adalah sudut pandang etika tindakan manusia yang baik dan buruk.
Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama: meta-etika (konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika),
dan diterapkan etika (studi tentang penggunaan nilai-nilai etika).
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu
profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme”
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya.
Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki
profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian
atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga,
sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua
bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi
dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Dari segi bahasa: Profesionalisasi berasal dari kata professionalization
yang berarti kemampuan profesional.
Dedi Supriadi (1998) mengartikan profesionalisasi sebagai
pendidikan prajabatan dan/atau dalam jabatan. Proses pendidikan dan latihan ini
biasanya lama dan intensif.
Menurut Eric Hoyle (1980) konsep profesionalisasi mencakup
dua dimensi yaitu : …..the improvement of status and the improvement of
practice”. Peningkatan status dan peningkatan pelatihan.
#Dapat disimpulkan:
“Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada
perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan. Profesionalisasi adalah proses atau
perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi
profesional.(Syamsul Hadi)
Pengertian Etika dan
Profesionalisme
pengertian dari etika dan profesionalisme TSI adalah
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku,
keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam
menggunakan teknologi sistem informasi di lingkungannya. sebagai pekerja
teknologi informasi yang memiliki aturan aturan serta sikap dan tingkahlaku
dalam pengoperasian teknologi informasi.
Mengapa Etika dan Profesionalisme TSI dibutuhkan?
Alasan mengapa seseorang harus
memiliki etika dan profesionalisme adalah agar dalam sebuah pekerjaan yang
membutuhkan sikap dan tanggung jawab,manusia lebih baik saat mengetahui aturan
aturan yang harus dipenuhi sehingga Manusia yang memiliki etika baik juga akan
mendapat perlakuan yang baik dari orang lain. Etika dan Profesionalisme TSI
perlu digunakan karena etika dapat membuat seorang menjadi pribadi yang
mengetahui apa tanggung jawab dan sikap yang bernar yang harus ia ambil dan
putuskan. profesionalisme juga membuat seseorang menjadi paham benar apa yang
harus dikerjakan dan mendidik untuk menjadi manusia yang berkulitas.
Etika dalam teknologi informasi bertujuan agar seseorang
dapat :
· Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
· Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
· Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
· Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
· Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
· Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode
etik (Code of conduct) profesi :
· Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
· Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
· Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
· Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
· Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
· Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
· Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
· Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
· Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
· Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama
dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode
etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Kapan menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI?
Etika dan profesionalisme TSI digunakan
ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Tetapi
etika dan profesionalisme TSI ini tidak hanya digunakan saat sedang melakukan
sebuah proyek yang akan dijalankan, melainkan juga harus dijalankan setiap
waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan
profesionalisme harus nyata.
Ada empat isu-isu etika yang harus diperhatikan, yakni:
Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan
orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor
perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah hak untuk
menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat
dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok,
dan institusi.
Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi
yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai
kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada
pihak yang dirugikan?
Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta
intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah
perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak
cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya
intelektual lainnya seperti musik dan film.
Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan
pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan
sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan
ketika hendak menggunakan TSI dan harus dilakukan secara profesional mengingat
peran seseorang tersebut disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung
jawab orang tersebut di perusahaan.'
0 komentar:
Posting Komentar