Badan usaha adalah keatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha adalah lembaga, sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Adapun beberapa alas an pendirian suatu badan usaha yaitu :
1. untuk hidup
2. bebas dan tidak terikat
3. dorongan social
4. mendapat kekuasaan
5. melanjutkan usaha orang tua
Faktor-faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang TI adalah :
1. barang dan jasa yang akan dijual
2. pemasaran barang dan jasa
3. penentuan harga
4. pembelian
5. kebutuhan tenaga kerja
6. organisasi intern
7. pembelanjaan
8. jenis badan usaha yang akan dipilih
Dalam pendirian suatu badan usaha, terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnisnya, yaitu :
1. Manajemen : cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
2. Pemasaran : cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan
kepada pelanggan
3. Keuangan : cara perusahaan medapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya
0 komentar:
Posting Komentar